Di Surga Boleh Meminum Khamr(Arak)

|Al-Tatfif : 25|

يُسْقَوْنَ مِنْ رَحِيقٍ مَخْتُومٍ

ARTI

Mereka diberi minum dari khamar murni (tidak memabukkan) yang (tempatnya) masih dilak (disegel),

Tafsir Jalalain

(Mereka diberi minum dari khamar murni) atau khamar yang bersih dari kotoran (yang dilak) tempat-tempatnya dan tidak pernah dibuka selain oleh mereka.

|Al-Tatfif : 26|

خِتَامُهُ مِسْكٌ ۚ وَفِي ذَٰلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ

ARTI

laknya dari kasturi. Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba.

Tafsir Jalalain

(Laknya adalah kesturi) setelah diminum keluar daripadanya bau minyak kesturi (dan untuk meraih yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba) artinya

hendaklah mereka menginginkannya dengan cara bersegera taat kepada Allah swt.

|Al-Tatfif : 27|

وَمِزَاجُهُ مِنْ تَسْنِيمٍ

ARTI

Dan campurannya dari tasnim,

Tafsir Jalalain

(Dan campuran khamar murni itu) yaitu barang yang dicampurkan ke dalamnya (adalah tasnim) makna tasnim ditafsirkan atau dijelaskan oleh firman berikutnya:

|Al-Tatfif : 28|

عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا الْمُقَرَّبُونَ

ARTI

(yaitu) mata air yang diminum oleh mereka yang dekat (kepada Allah).

Tafsir Jalalain

(Yaitu mata air) dinashabkan oleh lafal Amdaha yang tidak disebutkan (yang minum daripadanya orang-orang yang didekatkan kepada Allah) atau makna lafal Yasyrabu ini mengandung pengertian Yaltadzdzu;

artinya yang minum dengan lezatnya adalah orang-orang yang didekatkan kepada Allah dari mata air itu.