Ancaman bagi Orang Kaya yang Tidak Berqurban

Abu Huroiroh menyatakan, Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Barangsiapa yang memunyai kemampuan tetapi ia tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat sholat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Keterangan: Hadits di atas itulah yang menjadi sandaran ulama dalam berpendapat bahwa qurban itu wajib bagi orang kaya.

Sepintas antara kedua hadits yang pertama (riwayat Tirmidzi dan Daruquthni) bertentangan dengan hadits terakhir

(riwayat Ahmad dan Ibnu Majah). Namun sebenarnya tidak. Kedua hadits sebagai pijakan agar orang kaya

yang masih banyak beban utang tidak berqurban dengan rasa terpaksa.

Bukankah banyak orang yang dalam pandangan kita kaya karena rumahnya besar dan memunyai mobil,

tetapi ternyata rumah dan mobilnya itu masih kredit. Itulah sebabnya, Rosululloh Saw bersabda bahwa qurban itu sunnah.

Tetapi, bagi orang yang benar-benar mampu, yakni orang kaya yang tidak memiliki tanggungan utang besar, maka ia wajib berqurban.