Anjuran Segera Menikah

Abdulloh bin Mas’ud ra. mengatakan, Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah, maka menikahlah.

Karena menikah itu dapat memejamkan mata dan menjaga syahwat. Barangsiapa belum mampu menikah, maka hendaklah ia berpuasa.

Karena puasa itu menjadi obat baginya (karena puasa sangat membantu dalam mengendalikan nafsu).” (HR. Bukhori dan Muslim)

Keterangan: Banyak di antara saudara kita yang sudah cukup umur, mampu secara ekonomi,

dan matang dalam pemikiran, enggan menikah. Alasan yang mereka kemukakan bermacam-macam,

misalnya belum siap, khawatir ini dan itu. Apa pun alasan mereka, sah-sah saja.

Namun satu yang perlu diingat, kita selalu berpacu dengan waktu. Juga satu yang harus kita pikirkan,

bagaimana dengan masa depan anak-anak kita? Maksudnya? Suatu contoh jika kita menikah di usia 30 tahun.

Taruhlah tahun berikutnya kita sudah dikarunia seorang anak, berarti usia kita 31 tahun.

Dua puluh tahun kemudian anak kita masih duduk di bangku kuliah. Itu jika kita hanya punya seorang anak.

Jika anak kita dua atau tiga, bagaimana? Jadi, saat biaya hidup dan biaya pendidikan anak-anak kita melambung,

kita sudah mendekati usia pensiun. Masih sanggupkah kita mencari pekerjaan sambilan agar semuanya

berjalan sesuai dengan yang kita harapkan? Dan, semakin tua usia kita ketika memasuki gerbang rumah tangga,

akan semakin banyak masalahnya. Ini baru pemikiran dari sisi duniawinya.

Jika dilihat dari sisi agamanya, tujuan segera menikah sudah jelas termuat dalam hadits di atas dan di bawah ini.