Aturan Menjual Kembali Barang yang Baru Dibeli (1)

Hakim bin Hizam ra. menuturkan bahwa ia pernah bertanya kepada Nabi Saw, “Ya Rosululloh, aku membeli beberapa barang keperluan. Apakah yang halal bagiku, dan apa yang haram atasku?” Muhammad Rosululloh Saw bersabda,

“Apabila engkau membeli sesuatu, janganlah engkau menjualnya kembali sampai engkau menerimanya lebih dulu.” (HR. Ahmad)