Bohong Diperbolehkan Hanya dalam Tiga Hal

Asma binti Yazid mengabarkan, Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Tidak halal bohong itu, kecuali dalam tiga hal: seorang suami berbohong kepada istrinya (atau sebaliknya) agar istrinya merasa senang;

seseorang berbohong sewaktu dalam peperangan, sebab suasana perang itu penuh tipu daya; dan seseorang yang berbohong di antara dua orang muslim yang sedang bertengkar dengan tujuan untuk mendamaikan mereka kembali.” (HR. Tirmidzi)