Boleh Ihrom Memakai Celana

Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Boleh memakai celana bagi seorang yang tidak memunyai sarung dan boleh memakai sepatu bagi mereka yang tidak memunyai sandal

(yaitu jika ia sedang mendahulukan ihrom haji/umroh).” (HR. Muslim dan Ibnu Abbas)