Boleh Makan-makan di Masjid (2)

Abdulloh bin Al-Harits mengemukakan, “Pada masa Rosululloh Saw kami pernah memakan roti dan daging di masjid.” (HR. Ibnu Majah)

Keterangan: Pada dasarnya makan-minum di masjid tidak dilarang. Hal ini biasanya kita lakukan pada saat atau usai pengajian.

Hanya saja, sekali lagi penulis tekankan, jika bisa lakukan di bagian paling belakang ruangan masjid.

Dan, usahakan tetap menjaga kebersihannya. Semua itu demi kebaikan bersama.