Boleh Sumpah untuk Masa Tertentu (1)

Ummu Salamah menceritakan bahwa Muhammad Rosululloh Saw pernah bersumpah ila’ (tidak mencampuri) salah seorang istrinya selama sebulan. Kemudian setelah sebulan itu (hanya berjalan 29 hari) berlalu,

beliau muncul di hadapan para sahabat. Salah seorang sahabat mengingatkan, “Ya Rosululloh, engkau ‘kan bersumpah tidak akan mencampuri istrimu selama sebulan.

” Nabi Saw bersabda, “Sebulan itu adalah dua puluh sembilan hari.” (HR. Ahmad, Bukhori, dan Muslim).

Keterangan: Dalam kehidupan, adakalanya kita memang tidak mampu mengendalikan emosi.

Dan, terkadang tanpa disadari, dalam keadaan emosi kita bersumpah untuk suatu urusan.

Sumpah semacam ini diperbolehkan oleh agama, sebagaimana tersurat dalam hadits di atas dan di bawah ini.