Cara Duduk antara Dua Sujud

‘Aisyah ra. menyatakan, “Nabi Saw menghamparkan (telapak) kaki kirinya, dan menegakkan (meluruskan) telapak (kaki) kanannya.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Keterangan: Hadits tersebut senada dengan yang diinformasikan oleh Ibnu Umar ra.,

“Di antara sunnah sholat adalah menegakkan telapak kaki kanan dengan menghadapkan jari-jemarinya ke arah kiblat serta duduk di atas kaki kiri.” (HR. Nasa’i)

Saat duduk di antara dua sujud disunnahkan duduk secara iftirosy. Maksudnya, melipat kedua kaki dan duduk di atas kaki kiri.

Telapak kaki kiri terbuka menghadap belakang, sedangkan telapak kaki kanan tegak dengan menghadapkan jari-jemarinya ke arah kiblat.