Dalam Kitab Orang Bani Isroil (Taurot) Juga Ada Hukum Rajam

Ibnu Umar ra. menginformasikan, orang-orang Bani Isroil mendatangi Nabi Muhammad Saw dengan membawa seorang laki-laki dan seorang wanita dari kalangan mereka yang telah melakukan perbuatan zina.

“Apakah yang kalian lakukan terhadap seseorang di antara kalian yang telah berzina?” tanya Muhammad Rosululloh Saw. “Kami mencorengi muka keduanya dan memukulinya.” “Apakah kalian tidak menemukan hukum rajam dalam kitab Taurot?”

tanya Rosululloh Saw. “Tidak ada hukum rajam di dalamnya.” Berkatalah Abdullah bin Salam kepada mereka, “Kalian berdusta. Bawalah Taurot itu lalu bacalah apabila kalian orangorang yang benar.” Lalu orang (Bani Isroil) yang biasa membacanya (membuka Kitab Taurot),

namun meletakkan telapak tangannya pada ayat rajam. Jadi, dia hanya membaca ayat yang sebelum dan sesudah tertutup telapak tangannya, tanpa membaca ayat rajamnya.

Kemudian Abdullah bin Salam menarik telapak tangan pembaca itu dari ayat rajam, dan berkata, “Ini ayat apa?” Mereka pun mengakuinya, “Ini ayat (tentang hukum) rajam.”

Maka kedua orang yang telah berbuat zina itu dirajam di dekat tempat yang biasa untuk meletakkan jenazah di dekat masjid.

Dan aku melihat si laki-laki merundukkan tubuhnya di atas tubuh wanitanya untuk melindunginya dari (lemparan-lemparan) batu. (HR. Bukhori dan Abu Dawud)