Datangi Istri pada Dubur Berarti Kufur

Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Barangsiapa mendatangi wanita (istrinya) yang masih dalam keadaan haid atau dari duburnya,

atau seorang dukun lalu ia membenarkan apa yang dikatakannya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Ashhab Sunan, kecuali Nasa’i)