Istri Nabi Saw yang Menerima 4.000 Dirham Hanyalah Ummu Habibah

Ummu Habibah ra. menceritakan bahwa dulu ia menjadi istri Ubaidillah ibnu Jahsy. Suaminya itu meninggal dunia di negeri Habsyah. Lalu Raja Najasyi menikahkannya dengan Nabi Saw dan membayarkan maskawinnya sebesar empat ribu dirham.

Sesudah Raja Najasyi mengirimkan Ummu Habibah kepada Nabi Saw dengan dikawal oleh Syurohbil ibnu Hasanah. (HR. Abu Dawud, Nasa‘i, dan Ahmad)