Kaffarot Bersetubuh Siang Hari pada Bulan Romadhon (2)

‘Aisyah ra. menceritakan, ada seorang laki-laki menemui Nabi Saw ketika beliau berada di dalam masjid pada bulan Romadhon. “Ya Rosululloh, celakalah aku.

Celakalah aku.” “Apa yang menyebabkanmu celaka?” tanya Muhammad Rosululloh Saw. “Aku telah menyetubuhi istriku pada siang hari bulan Romadhon.” Muhammad Rosululloh Saw bersabda,

“Bersedekahlah.” “Ya Nabi Alloh, aku tidak punya apa-apa. Karena itu aku tidak sanggup melaksanakannya,” jelas laki-laki itu. “Tungguhlah di sini sebentar,” pinta Rosululloh Saw.

Beberapa waktu kemudian, datanglah seorang laki-laki menggiring seekor keledai yang membawa makanan. Lalu menghadiahkannya kepada Rosululloh Saw.

“Mana orang yang mendapat celaka tadi?” tanya Rosululloh Saw. Berdirilah orang yang bersangkutan. Lalu Rosululloh Saw menyerahkan makanan hadiah yang baru diterimanya kepada orang tersebut.

“Bersedakahlah dengan ini.” “Ya Rosululloh, tentu aku harus menyedekahkannya kepada orang yang lebih miskin dari kami?” tanya laki-laki tersebut. “Demi Alloh, sesungguhnya kami lapar, sedangkan kami tidak punya apa-apa.

” Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Kalau begitu boleh engkau makan.” (HR. Muslim)

Keterangan: Kedua hadits di atas menyiratkan beberapa hal yang dapat kita jadikan pelajaran,

yaitu: Betapa lemah-lembut sikap Muhammad Rosululloh Saw da-• lam menghadapi orang yang telah menyesali perbuatan dosanya.

Betapa pemurah Muhammad Rosululloh Saw terhadap orang • yang tidak mampu sehingga beliau menyerahkan hadiah

yang diterimanya dari orang lain untuk menebus dosa umatnya. Padahal, beliau sendiri seperti yang sering kita baca

dalam kisah-kisah hidupnya selalu dalam keadaan kurang tercukupi kebutuhannya.

Bahkan beliau sering kelaparan sehingga harus mengganjal perutnya dengan kerikil.

Yang patut kita renungkan adalah ketika kita bisa makan-minum enak, dan hidup berlebih, pernahkah terlintas keinginan menolong sesama yang kesusahan?

Yang dimaksud dengan sedekah itu adalah memberikan sesuatu untuk orang yang lebih membutuhkan dari kita.

Hal ini perlu penulis tegaskan, sebab pengertian sedekah dalam masyarakat kita sudah bergeser.

Misalnya, memberikan komisi kepada seseorang yang telah melancarkan pelaksanaan proyeknya, dikatakan sedekah.

Padahal itu bukan sedekah, melainkan fee (uang jasa). Dengan demikian,

meskipun kita sudah mengeluarkan uang komisi, kita tetap saja harus bersedekah.