Keluar Air Mani Mewajibkan Mandi (2)

‘Aisyah ra. mengemukakan, Nabi Saw ditanya tentang seorang laki-laki yang menemukan basah-basah (air mani) tetapi ia tidak merasakan mimpi bersetubuh. Nabi Saw menjawab, “Ia harus mandi.”

Dan, ditanyakan juga kepada beliau mengenai seorang laki-laki yang mimpi bersetubuh namun tidak menjumpai basahbasah (air mani). Maka Nabi Saw bersabda, “Ia tidak diwajibkan mandi.” Lalu Ummu Sulaim bertanya,

“Bagaimana kalau wanita mendapati basah-basah itu (pada dirinya), apakah ia wajib mandi?” “Ya, karena sesungguhnya kaum wanita itu belahan kaum laki-laki,” sabda Rosululloh Saw. (HR. Abu Dawud dan Tirmi(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Keterangan: Hadits tersebut menandaskan, apabila kita telah mengeluarkan sperma, baik karena mimpi maupun disebabkan kelelahan,

maka haruslah mandi wajib. Sebaliknya, meskipun kita mimpi bersetubuh, namun jika tidak mengeluarkan air mani, tidaklah wajib mandi besar.