Laki-laki Dilarang Menyepi Berdua dengan Wanita Bukan Muhrimnya

Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Sekali-kali tidak boleh seorang laki-laki menyepi berduaan dengan wanita yang tidak dihalalkan bagi dirinya apabila tidak disertai dengan muhrim, karena yang ketiganya adalah setan.” (HR Amir bin Rabi’ah)

Keterangan: Pengertian “menyepi berdua” di sini bukan hanya terbatas berduaan di tempat yang sepi,

melainkan juga di bioskop, di taman, atau di tempat-tempat keramaian lainnya.

Sebab, sekalipun di bioskop atau di taman-taman itu banyak orang, namun mereka sudah tidak memedulikan orang-orang di sekitarnya.

Sehingga pria dan wanita yang bukan muhrim itu merasa hanya berdua.

Akibatnya, mereka tidak malu-malu melakukan tindakan yang tidak dapat dibenarkan oleh agama seperti berpelukan, berciuman,

dan lain sebagainya. Memang ditinjau dari segi agama, pria dan wanita yang “menyepi”, sama-sama berdosa.

Tetapi, dari dimensi duniawi, sesungguhnya pihak wanitalah yang paling rugi. Mengapa?

Laki-laki beranggapan bila pacar wanitanya mau diajak menyepi bukan karena rasa cintanya,

tetapi lebih disebabkan sudah terbiasa. Apalagi jika si wanita tidak mengeluh keberatan dan protes ketika “disentuh”.

Makanya, banyak sekali orang berpacaran yang sudah seperti suami-istri, akhirnya berantakan.

Dan kebanyakan, pihak laki-laki yang memutuskannya secara sepihak.

Lebih tragis lagi apabila si wanita terlanjur menyerahkan kehormatannya.

Masa depan yang terbayang pastilah hanya kegelapan. Lihatlah beberapa fakta

bahwa wanita yang kedapatan sudah tidak gadis lagi pada malam pertama,

langsung diabaikan begitu saja oleh suaminya. Itulah sebabnya, ada wanita yang sudah tidak suci, l

ebih memilih tidak menikah daripada diperlakukan oleh suaminya semena-mena.

Ada juga yang tetap berkeinginan menikah, namun selalu dihantui oleh ketakutan.

Dan, jika memang sudah terlanjur tidak suci, ungkapkan masalah ini dengan penuh penyesalan kepada calon suami.

Jika calon suami bisa menerima apa adanya, syukur Alhamdulillah.

Sebaliknya, jika calon suami memutuskan mundur secara teratur, tak usahlah kecewa.

Bertobatlah dengan sebenar-benar tobat, perbaikilah perilaku, lalu mohonlah kepada Alloh SWT.

Insya Alloh masih ada lakilaki yang bersedia saudara menerima apa adanya.

Untuk itu penulis berpesan, siapa pun laki-laki yang saudara sayangi senantiasalah berhati-hati.

Dan, apa pun janji pacar saudara, janganlah mau menyerahkan diri sebelum ada ikatan pernikahan yang resmi.

Jika pacar memutuskan hubungan karena saudara tidak mau memenuhi hasratnya, itu lebih baik.

Berarti yang diinginkannya memang hanya bercinta. Karena, seandainya ia sungguh-sungguh mencintai dan menyayangi saudara,

pastilah mengajak segera menikah. Ingat, kebahagiaan cinta yang sejati sesungguhnya

hanya ada dalam pernikahan. Sedangkan kebahagiaan masa pacaran hanyalah nikmat sesaat

yang bisa membuat kita tersesat. Sejauh ini, masyarakat kita masih belum bisa bertindak secara adil.

Akibatnya, bagaimanapun kondisinya, yang dipersalahkan pastilah wanitanya.

Betapa berat beban moral yang harus ditanggung oleh si wanita hanya karena kecerobohannya.