Larangan Bersuci dalam Air yang Diam

Abu Huroiroh ra. mengabarkan, Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian mandi dalam air yang diam, sedangkan ia dalam keadaan junub.”

Para sahabat bertanya, “Kalau begitu bagaimana cara mandinya?” “Ciduklah dengan gayung,” jawab Abu Huroiroh. (HR. Muslim dan Ibnu Majah)

Keterangan: Hadits di atas menjelaskan, bahwa kita tidak diperbolehkan mandi jenabat dengan menceburkan diri

pada air yang diam (tidak mengalir). Namun, harus menciduknya dengan gayung atau alat sejenisnya.