Larangan Berwudhu Asal-asalan
Umar bin Khotthob ra. memberitahukan, ada seorang laki-laki berwudhu, tetapi kuku telapak kakinya terlewat (masih kering tidak kena basuhan air). Hal itu terlihat oleh Nabi Saw, maka beliau bersabda,
“Kembalilah, berwudhulah dengan baik.” Maka lakilaki itu mengulang wudhunya. Kemudian sholat. (HR. Ash-habus Sunan)