Larangan Dzolimi Kafir Mu’ahad

Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Barangsiapa yang mendzolimi (orang) kair mu’ahad, atau mengurangi haknya, atau membebaninya dengan beban di luar kesanggupannya,

atau mengambil darinya sesuatu tanpa kerelaannya, maka akulah yang menjadi lawannya pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud dan Baihaqi)

Keterangan: Kair mu’ahad ialah orang non-muslim yang mengikat perjanjian damai dengan kaum muslim.