Larangan Mengakhirkan Waktu Sholat

Ali ra. mengabarkan, Rosululloh Saw pernah bersabda kepadanya, “Hai Ali, tiga perkara janganlah engkau mengakhirkannya. Yaitu sholat apabila tiba (waktunya),

jenazah apabila telah sempurna (kematiannya), dan wanita jika telah menemukan pasangan yang sepadan dengannya.” (HR. Tirmidzi)

Keterangan: Hadits tersebut menegaskan bahwa kita dianjurkan untuk menyegerakan tiga hal:

Jika waktu sholat telah tiba, kita dianjurkan segera mengerja-• kannya. Jika seseorang sudah pasti mati,

kita dianjurkan segera meng-• urus jenazahnya. Jika seorang wanita telah menemukan pasangan yang sesuai, • kita dianjurkan segera menikahkannya.