Larangan Sholat Sunnah di Tempat Sholat Wajib

Al-Mughiroh bin Syu’bah menyatakan, Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Imam tidak boleh sholat (sunnah) di tempatnya mengerjakan sholat wajib, sehingga berpindah dari tempat itu.” (HR. Ibnu Majah dan Abu Dawud)

Keterangan: Hadits di atas menegaskan, apabila kita usai sholat wajib dan ingin melaksanakan sholat sunnah,

maka harus berpindah tempat lebih dahulu. Hal ini senada dengan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad,

bahwa Abu Huroiroh ra. mengutarakan, Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Apakah salah seorang di antara kamu,

jika sudah selesai sholat, tidak bisa maju atau mundur atau bergesar ke samping kiri/kanan?”