Makanan Sepenuh Dua Tangan Cukup untuk Maskawin

Jabir ra. menuturkan, Rosululloh Saw bersabda, “Seandainya seorang pria memberi makanan sepenuh dua tangannya saja untuk maskawin seorang wanita, sesungguhnya wanita itu halal baginya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)