Makmun yang Tertinggal

Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Apabila seseorang di antara kamu datang untuk sholat sewaktu kami sujud, hendaklah ikut sujud dan janganlah kamu hitung itu satu rokaat.

Barangsiapa yang mendapati ruku’ bersama imam, maka ia telah mendapat satu rokaat.” (HR. Abu Dawud)

Keterangan: Karena satu dan lain hal, sering kali kita sampai di masjid ketika sholat jama’ah sedang berlangsung.

Jika kita mendapati para jama’ah sedang melaksanakan rokaat pertama,

imam masih berdiri membaca ayat Al-Qur’an dan kita setelah takbirotul ihrom sempat membaca Fatihah,

berarti kita sudah mengikuti sholat jama’ah dari rokaat pertama. Apabila kita mendapati para jama’ah

sedang sujud rokaat pertama, imam sedang sujud, maka kita dianjurkan takbiratul ihrom dan langsung ikut sujud.

Namun, ini tidak terhitung satu rokaat. Jadi, setelah imam mengucapkan salam, kita harus menambah satu rokaat lagi sendirian.