Nikah Mut’ah Akhirnya Dilarang (1)

Sabroh ra. menceritakan bahwa ia melihat Muhammad Rosululloh Saw berdiri di antara rukun (yang ada Hajar Aswadnya) dan pintu (Ka’bah) ketika sedang bersabda dalam khotbahnya,

“Wahai manusia, sesungguhnya dulu aku pernah mengizinkan kalian melakukan nikah mut’ah dengan sebagian kaum wanita.

Dan sungguh kini Alloh telah mengharamkannya hingga hari kiamat Karena itu, barangsiapa yang masih ada di sisinya seseorang dari mereka,

maka hendaklah ia melepaskannya untuk menempuh jalan (hidup)nya sendiri. Dan janganlah kalian mengambil apaapa yang telah kalian berikan kepada mereka barang sedikit pun.” (HR. Muslim, Abu Dawud, dan Nasa‘i)