Orang Berhadats Wajib Bersuci

Abu Huroiroh ra. menyatakan, Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Alloh tidak menerima sholat orang yang berhadats, sehingga ia berwudhu.” (HR. Bukhori, Muslim, Abu Dawud, dan Tirmidzi)

Keterangan: Hadats adalah suatu keadaan tidak suci secara ritual pada orang yang telah baligh dan berakal sehat.

Hadats dibagi menjadi dua yakni: hadats kecil dan hadats besar. Seseorang dikatakan berhadats kecil apabila mengeluarkan air kencing,

air besar (tinja), kentut, madzi (cairan putih yang biasanya keluar karena kita kelelahan atau terangsang oleh lawan jenis),

dan wadi (semacam cairan putih kental yang keluar dari alat kelamin mengiringi air kencing).

Penyebab hadats kecil lainnya, menurut sebagian ahli iqih adalah karena menyentuh wanita,

menyentuh alat kelamin, dan membawa mayat. Untuk bersuci (menyucikan diri) dari hadats kecil ini cukuplah dengan berwudhu.

Hadats besar, disebut juga janabah (orangnya disebut junub). Hadats besar disebabkan oleh: bersetubuh, keluar sperma/mani,

menstruasi (haid), nifas/setelah melahirkan. Untuk bersuci dari hadats besar ini, maka harus mandi wajib.