Orang Kota Dilarang Menjadi Makelar Orang Desa

Thowus memperoleh berita dari Ibnu Abbas ra. bahwa Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Janganlah engkau menghadang kailah, dan janganlah orang kota melakukan jual beli untuk orang desa.”

“Apa yang dimaksud dengan orang kota tidak boleh melakukan jual beli untuk orang desa?” tanya Thowus. “Maksudnya orang kota tidak boleh menjadi makelar bagi orang desa,” papar Ibnu Abbas ra. (HR. Bukhori dan Muslim)