Perintah Adakan Aqiqoh (2)

Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Anak yang baru lahir menjadi titipan sampai disembelihkan baginya aqiqoh pada hari ketujuh dari hari kelahirannya.

Dan pada hari itu juga hendaklah dicukur rambutnya dan diberi nama.” (HR. Ahmad & Tirmidzi)

Keterangan: Titipan yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah suatu jaminan yang harus ditebus dengan melunasi utang.

Demikian halnya dengan aqiqoh, yaitu untuk menebus anak yang baru dilahirkan. Oleh karena itu,

para ulama berpendapat jika anak tersebut meninggal dunia sewaktu masih kecil dan belum disembelihkan aqiqoh,

maka kelak di alam akhirat tidak akan memohonkan syafa’at (pertolongan) bagi ibu-bapaknya.