Saat Ihrom Laki-laki Dilarang Memakai Pakaian Berjahit

Ibnu Umar ra. Menceritakan bahwa ditanyakan kepada Muhammad Rosululloh Saw, “Apakah pakaian yang harus dipakai oleh orang yang sedang ihrom haji?”

Muhammad Rosululloh Saw menjawab, “Orang ihrom tidak boleh memakai baju, ikat kepala, topi, celana, kain yang dicelup dengan sesuatu yang harum,

tidak boleh memakai za’faron, dan sepatu, kecuali kalau ia tidak memunyai terompah, maka ia boleh memakai sepatu, hendaklah sepatunya dipotong sampai di bawah dua mata kaki.“ (HR. Bukhori dan Muslim)