Sanksi bagi Istri yang Meminta Cerai Tanpa Alasan

Tsauban ra. mengungkapkan, Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Apabila seorang wanita meminta agar suaminya menceraikannya tanpa alasan, maka diharamkan baginya bau surga.” (HR. Ash-habus Sunan)

Keterangan: Permintaan cerai seorang wanita dari suaminya, dapat dibenarkan jika alasannya cukup kuat,

antara lain karena:Suami tidak menjalankan perintah agama. • Suami sering berlaku kasar, misalnya ringan tangan.

• Suami sudah sekian lama tidak memberi sandang-pangan. • Suami sudah tidak mampu lagi memberikan nafkah batin • sebagaimana diterangkan dalam hadits di bawah ini.