Suami Wajib Menafkahi Istri

Salah seorang sahabat bertanya kepada Nabi Muhammad Saw, “Ya Rosululloh, apakah hak istri yang mesti kita pikul?” Muhammad Rosululloh Saw bersabda,

“Jika engkau makan, berilah ia makan. Jika engkau berpakaian, berilah ia pakaian. Jangan pukul wajahnya. Jangan engkau jelek-jelekkan ia.

Dan jangan engkau pisah, kecuali di dalam rumah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah yang mengatakan hadits ini hasan)

Keterangan: Adalah kewajiban suami untuk menafkahi istrinya lahir batin secara layak.

Usaha mencari nafkah ini haruslah dilakukannya sekuat tenaga. Dan, tugas istri adalah memberi motivasi (dorongan),

dan menguatkan semangatnya. Tanamkan pengertian, semua itu demi kelangsungan keluarga dan demi masa depan anak-anak.

Sebab, suami adalah manusia biasa yang kadang kala akhirnya menyerah begitu saja.

Jika si suami sudah berusaha dan berdoa semaksimal mungkin, namun belum berhasil, maka keduanya harus bersabar.

Istri juga janganlah menuntut yang macam-macam. Apabila memungkinkan membuka usaha bersama, alangkah baiknya dicoba.