Tamu yang Menimbulkan Dosa

Abu Syuroih Al Khiza’iy ra. memberitahukan, Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Bertamu itu tiga hari (lamanya). Tidak halal bagi seorang muslim menetap di rumah saudaranya, sehingga saudaranya itu berdosa karenanya.”

“Bagaimana dia bisa berdosa?” “Orang itu menetap di rumah saudaranya, padahal saudaranya itu sudah tidak punya apa-apa lagi yang dapat disuguhkan kepada tamunya,” jawab Rosululloh Saw. (HR. Muslim)

Keterangan: Hadits di atas menunjukkan bahwa kita tidak hanya wajib menafkahi anggota keluarga kita.

Namun, juga wajib memberi makan kepada orang lain yang menginap di rumah kita. Jadi, jika kita menelantarkannya, misalnya hingga kelaparan, kita terkena dosa.