Ummu Salit ra. Pembawa Air untuk Pejuang Uhud

Diceritakan bahwa suatu saat Umar bin Khotthob ra. sedang membagi-bagikan pakaian bulu kepada beberapa orang wanita di Madinah. Ketika tinggal satu potong pakaian bulu yang bagus,

beberapa wanita di sekitarnya mengusulkan, “Ya Amirul mukminin, berikanlah itu kepada putri Rosululloh Saw yang ada di dekat tuan.” Yang mereka maksud ialah Ummu Kultsum binti Ali.

“Ummu Salit yang lebih berhak,” jawab Umar ra. Lantas beliau menjelaskan, “Ummu Salit adalah wanita (dari golongan) Anshor di antara orang-orang yang berjanji setia kepada Rosululloh Saw.

Dia membawa ghirbah (tempat air) untuk kami pada hari peperangan Uhud.” (Riwayat Bukhori)