Wajib Ingatkan Sesama Muslim agar Membayar Zakat

Abu Huroiroh ra. menceritakan, setelah Muhammad Rosululloh Saw wafat, Abu Bakar ra. diangkat menjadi kholifah pertama. Waktu itu ada di antara orang-orang Arab yang murtad.

Oleh karena itu, Umar bin Khotthob ra. bertanya, “Bagaimana engkau akan memerangi orang-orang itu, padahal Rosululloh Saw telah bersabda,

‘Aku diperintah memerangi orang-orang sehingga mereka mengatakan tiada Tuhan selain Alloh.’ Barangsiapa yang telah mengucapkannya, maka ia benar-benar telah memelihara harta dan jiwanya dariku,

kecuali karena alasan yang dibenarkan, sedangkan perhitungannya terserah kepada Alloh.” “Demi Alloh, aku akan memerangi orang-orang yang membeda-bedakan antara sholat dan zakat.

Karena, sesungguhnya zakat adalah kewajiban yang ada pada harta,” tegas Abu Bakar ra. Lalu beliau menyatakan, “Demi Alloh, seandainya mereka mencegahku dari seekor kambing yang biasa mereka tunaikan kepada Rosululloh Saw,

niscaya aku akan memerangi mereka karena tidak mau membayarkan zakatnya.” Umar bin Khotthob ra. berkomentar, “Demi Alloh, tiada lain hal itu kecuali Alloh telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi mereka. Dan, aku mengetahui bahwa pendapatnya itu benar.” (HR. Lima Imam Hadits)

Keterangan: Setelah Muhammad Rosululloh Saw wafat, banyak orang Arab yang murtad.

Sebagian di antara mereka menjadi pengikut nabi palsu Musailamah Al-Kadzdzab (Musailamah sang pendusta).

Ada pula yang kembali menyembah berhala. Dan, ada yang masih beriman, namun mengingkari kewajiban mengeluarkan zakat.

Sebagai kholifah, yang dapat dilakukan oleh Abu Bakar ra. hanyalah memerangi orang-orang yang tidak mau membayar zakat.

Ini memberikan pengertian, bahwa penguasa (negara yang ditegakkan atas syariat Islam)

boleh memerangi orang-orang yang tidak mau membayar zakat sampai mereka menunaikan kewajiban tersebut.