Wali Syarat Sahnya Nikah (2)

Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Janganlah wanita menikahkan wanita yang lain. Dan janganlah seorang wanita menikahkan dirinya sendiri.” (HR. Ibnu Majah dan Daruqutni)

Kerterangan: Maksud dari hadits tersebut adalah seorang wanita haruslah dinikahkan oleh walinya.