Walimah Cukup Dua Kali

Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Walimah pengantin pada hari pertama adalah benar, dan pada hari kedua adalah kebajikan, sedangkan pada hari ketiganya merupakan riya’ (pamer).” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Keterangan: Faktanya, memang ada keluarga yang mengadakan walimah/ selamatan pernikahan anaknya

sampai tiga hari berturut-turut. Dan, tujuannya memang bisa ditebak: pamer kekayaan.

Hal ini telah diperingatkan oleh Muhammad Rosululloh Saw sejak belasan abad yang silam.

Apakah setelah membaca hadits ini kita masih ingin melaksanakan walimah selama tiga hari?

Bukankah lebih baik sebagian uang itu kita manfaatkan untuk menyantuni anak yatim

atau para jompo yang memang membutuhkan uluran tangan kita? Mari sejenak kita renungkan.

Perayaan pernikahan selama tiga hari berturut-turut hanyalah menghambur-hamburkan uang atau pemborosan.

Juga hanya akan menimbulkan kecemburuan sosial. Dan, hanya menjadi bahan pergunjingan.

Sebaliknya, jika sebagian dana itu disisihkan untuk santunan yatim piatu dan fakir miskin

akan mendatangkan beberapa kebaikan: mendapat pahala, penerima sumbangan tentulah mendoakan keselamatan

dan kebahagiaan bagi pemberi sumbangan, dan bisa memotivasi orang lain melakukan santunan yang sama.