Wanita pun Boleh Mengajak Menikah Lebih Dahulu (2)

Anas ra. mengungkapkan bahwa ada seorang wanita yang menawarkan dirinya untuk dinikahi oleh Nabi Muhammad Rosululloh Saw. Lalu putri Anas tertawa dan mengatakan,

“Alangkah tidak malunya wanita itu.” Anas ra. berkata, “Dia lebih baik darimu karena ia menawarkan dirinya kepada Nabi Saw.” (HR. Muslim)

Keterangan: Dalam mencari jodoh, demi kemaslahatan kita memang tidak boleh malu-malu.

Kedua hadits di atas menerangkan adanya seorang wanita yang menawarkan diri untuk dinikahi oleh Muhammad Rosululloh Saw, Sekarang pun,

seorang wanita tidak ada salahnya mengajak seorang laki-laki untuk menikah.

Dengan catatan setidaknya: Si wanita harus benar-benar yakin bahwa laki-laki itu benar benar menaruh hati kepadanya.

Memang ada laki-laki yang sangat mencintai wanita, namun tidak pernah berani mengungkapkannya.

Lalu, ia ungkapkan perasaan cintanya dengan selalu memberikan perhatian.

Jika tidak yakin bahwa laki-laki itu mencintainya, janganlah terburu-buru mengajak menikah.

Sebab, nanti akan kecewa atas penolakannya. Si wanita harus mengenal lebih jauh laki-laki itu beserta keluarganya.

Jangan sampai terjadi, si laki-laki itu memang dapat menjadi suami yang baik, namun dia selalu mendapat masalah dari keluarganya.

Si wanita harus tahu betul sifat-sifat laki-laki itu. Misalnya, • orangnya suka membual atau tidak.

Dengan demikian , seandainya ia menolaknya, tidak menceritakan lamaran tersebut ke mana-mana

yang dapat mempermalukan wanita itu sendiri. Jika laki-laki itu benar-benar menyetujui ajakannya menikah,

• si wanita hendaklah benar-benar mencintai, setia, dan menghormatinya selaku kekasih sekaligus suaminya.

Jangan sampai setelah laki-laki itu menikahinya, si wanita malah mempermainkannya.

Saat ini, sudah banyak istri yang berani berbuat semena-mena terhadap suami.

Penyebabnya bisa jadi karena ia adalah pemegang kendali masalah ekonomi.

Ada juga yang karena awam masalah agama, ia minta bantuan dukun untuk menguasai suami berikut harta bendanya.

Betapa tercela akhlak para istri semacam itu. Si laki-laki juga tidak boleh bertingkah seenaknya karena dia • yang di lamar.

Betapa pun, sebagai suami, ia wajib melindungi, menyayangi, dan menafkahi istrinya lahir batin.