Yang Pantas Jadi Imam (2)

Abu Mas’ud Al-Anshori menuturkan, Rosululloh Saw bersabda, “Orang yang pantas jadi imam (sholat berjama’ah) ialah yang pa-ling pandai membaca Kitabulloh.

Jika ternyata mereka sama pandai, maka yang paling alim (mengerti/mengetahui) tentang sunnah. Jika ternyata mereka sama alim, maka yang paling dahulu hijrah.

Jika ternyata mereka bersamaan pula hijrahnya, maka yang paling dahulu masuk Islam. Janganlah kamu menjadi imam dalam wilayah kekuasaan orang lain,

dan janganlah pula duduk di tempat yang disediakan khusus untuk kemuliaan seseorang kecuali dengan izinnya.” (HR. Muslim)

Keterangan: Kedua hadits di atas menjelaskan dengan gamblang kualiikasi seorang muslim yang pantas menjadi imam.

Imam dalam sholat sangat menentukan sah tidaknya sholat tersebut. Misalnya saja,

jika bacaan Fatihah imam tidak tepat makhroj-nya atau tajwid-nya,

maka akan memengaruhi kekhusyu’an para makmumnya yang lebih fasih bacaannya.

Karena makmum diharuskan menyimak bacaan imam, maka akan terganggu konsentrasinya

ketika mengetahui bacaan Fatihah sang imam tidak sesuai.

Namun, anehnya banyak orang yang meskipun kurang fasih bacaan Fatihahnya, “menyodorkan” diri menjadi imam.

Dalam hal ini, orang yang memang sudah pintar membaca Al-Qur’an sebaiknya tidak menolak jika ditunjuk menjadi imam.