Lalat Terjatuh di Tempat Minum

حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي أَحَدِ جَنَاحَيْ الذُّبَابِ سُمٌّ وَفِي الْآخَرِ شِفَاءٌ فَإِذَا وَقَعَ فِي الطَّعَامِ فَامْقُلُوهُ فِيهِ فَإِنَّهُ يُقَدِّمُ السُّمَّ وَيُؤَخِّرُ الشِّفَاءَ

2839-3569. Dari Abu Sa'id, bahwa Rasulullah SAW bersabda, 'Pada salah satu sayap lalat mengandung racun, dan pada saayap lainnya terdapat penawar. Jika lalat itu terjatuh di dalam makanan,

maka hendaknya dicelupkan ke dalamnya, karena ia telah mendahulukan racun dan mengakhirkan penawarnya." Shahih: Ash-Shahihah (38), Al Irwa' (1/194), Al Misykah (4144).

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي شَرَابِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ فِيهِ ثُمَّ لِيَطْرَحْهُ فَإِنَّ فِي أَحَدِ جَنَاحَيْهِ دَاءً وَفِي الْآخَرِ شِفَاءً

2840-3570. Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Jika lalat terjatuh ke dalam minuman seseorang di antara kalian, maka hendaknya ia mencelupkannya ke dalamnya,

kemudian membuangnya (lalat tersebut). Karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat penyembuhnya" Shahih: Al Irwa' (175), Ash-Shahihah (138). Bukhari.