Syafaah (Kesederhanaan) dalam Pernikahan

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ عَثَرَ أُسَامَةُ بِعَتَبَةِ الْبَابِ فَشُجَّ فِي وَجْهِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمِيطِي عَنْهُ الْأَذَى فَتَقَذَّرْتُهُ فَجَعَلَ يَمُصُّ عَنْهُ الدَّمَ وَيَمُجُّهُ عَنْ وَجْهِهِ ثُمَّ قَالَ لَوْ كَانَ أُسَامَةُ جَارِيَةً لَحَلَّيْتُهُ وَكَسَوْتُهُ حَتَّى أُنَفِّقَهُ

1620-2007. Dari Aisyah, ia berkata, "Usama terpeleset di depan pintu hingga wajahnya terluka, kemudian Nabi SAW bersabda, "Bersihkanlah kotoran darinya."

Maka merasa tidak suka dengan hal itu (jijik), sehingga ia menghisap darahnya dan membersihkannya dari wajahnya. Beliau lalu berkata, "Kalau saja Usama seorang hamba sahaya perempuan,

niscaya aku akan menghiasnya, memberinya pakaian dan mendandaninya." Shahih: Ash-Shahihah (1019)