Talaknya Orang yang Bodoh, Anak Kecil dan Orang yang Sedang Tidur.

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ عَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنْ الصَّغِيرِ حَتَّى يَكْبَرَ وَعَنْ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ أَوْ يُفِيقَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ فِي حَدِيثِهِ وَعَنْ الْمُبْتَلَى حَتَّى يَبْرَأَ

1673-2017. Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Diangkatnya pena (tidak dicatat) dari tiga perkara; dari orang yang tidur hingga ia terjaga,

dari anak kecil hingga ia dewasa, dan dari orang yang gila hingga ia mengerti atau sadar. " Abu Bakar mengatakan di dalam haditsnya, "Dari orang yang gila berkala

(kadang kambuh, kadang sembuh), hingga ia terbebaskan (sadar)." Shahih: Al Irwa' (297). Al Misykah (3287-3288).

عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُرْفَعُ الْقَلَمُ عَنْ الصَّغِيرِ وَعَنْ الْمَجْنُونِ وَعَنْ النَّائِمِ

1674-2072. Dari Ali bin Abu Thalib, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Pena diangkat dari anak kecil, dari orang gila dan orang yang sedang tidur." Shahih: Ibid.