Orang yang Dititipi Melakukan Perdagangan dan Mendapatkan Untung

عَنْ عُرْوَةَ الْبَارِقِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْطَاهُ دِينَارًا يَشْتَرِي لَهُ شَاةً فَاشْتَرَى لَهُ شَاتَيْنِ فَبَاعَ إِحْدَاهُمَا بِدِينَارٍ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِدِينَارٍ وَشَاةٍ فَدَعَا لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْبَرَكَةِ قَالَ فَكَانَ لَوْ اشْتَرَى التُّرَابَ لَرَبِحَ فِيهِ

1960-2431. Dari Urwah Al Bariqi, bahwa Nabi SAW pernah memberinya satu dinar untuk dibelikan seekor domba, dan kemudian Urwah berhasil mendapatkan dua ekor domba dari uang tersebut.

Lalu ia menjual salah satunya dengan harga satu dinar. Selepas itu ia mendatangi Nabi SAW dengan membawa satu dinar dan seekor domba.

Kemudian Rasulullah SAW mendoakan Urwah demi keberkahannya. Perawi berkata, "Sekalipun ia membeli debu, pastilah ia akan mampu meraih untung darinya. "

Shahih. Al Irwa (1287), Ahadits Al Buyu'. Bukhari.

عَنْ عُرْوَةَ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ الْبَارِقِيِّ قَالَ قَدِمَ جَلَبٌ فَأَعْطَانِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دِينَارًا فَذَكَرَ نَحْوَهُ

1961-2432. Dari Urwah bin Abu Al Ja'di Al Bariqi, ia berkata, "Ketika barang-barang dari luar daerah (impor) datang, maka Nabi SAW memberiku satu dinar."

Dan ia menyebutkan hal seperti itu. Hasan. Al Irwa' (5/129).