Celana dan Sepatu Tinggi (Khuf) Untuk Orang Berihram, Jika Tidak Mendapatkan Kain atau Sepasang Sandal

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ قَالَ هِشَامٌ عَلَى الْمِنْبَرِ فَقَالَ مَنْ لَمْ يَجِدْ إِزَارًا فَلْيَلْبَسْ سَرَاوِيلَ وَمَنْ لَمْ يَجِدْ نَعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ خُفَّيْنِ و قَالَ هِشَامٌ فِي حَدِيثِهِ فَلْيَلْبَسْ سَرَاوِيلَ إِلَّا أَنْ يَفْقِدَ

2389-2984. Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah SAW berkhutbah di atas mimbar seraya bersabda, 'Barangsiapa yang tidak mendapatkan kain, maka ia dapat memakai celana,

dan barangsiapa yang tidak mendapatkan sepasang sandal, maka ia dapat mengenakan sepasang sepatu'. " Dalam riwayat lain disebutkan dengan redaksi, "Maka ia dapat memakai celana jika

ia tidak mendapatkan (kain)." Shahih: Al Irwa' (1013), Shahih Abu Daud (1605). Muttafaq 'Alaih.

عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ لَمْ يَجِدْ نَعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ خُفَّيْنِ وَلْيَقْطَعْهُمَا أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ

2390-2985. Dari Ibnu Umar RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang tidak mendapatkan sepasang sandal, maka ia dapat mengenakan sepatu (khuf),

dan hendaknya ia memotong bagian bawah keduanya lebih rendah dari dua mata kaki." Shahih: Al Irwa' (1012). Muttafaq 'Alaih.