Ancaman bagi Penjual Bahan Minuman Keras

Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Barangsiapa yang menahan anggurnya pada musim memetik karena hendak menjualnya kepada orang Yahudi atau orang Nasrani

atau orang yang hendak menjadikannya khomar (minuman keras), maka sungguh ia menempuh api neraka dengan sengaja.” (HR. Thobroni)

Keterangan: Meskipun yang disebutkan dalam hadits di atas hanya anggur,

namun sungguh berlaku juga bagi semua bahan minuman keras lainnya.

Agar tidak terjadi kesalahpahaman, perlu penulis tegaskan, bahwa anggur jika dinikmati sebagai buah biasa tidaklah memabukkan,

karena itu boleh menjualnya. Tetapi, jika pemilik anggur sengaja menjualnya kepada pembuat minuman keras,

dengan harapan harganya lebih tinggi, maka hasil penjualannya haram.

Sebab, dia sudah tahu pasti bahwa anggurnya akan menjadi bahan untuk membuat minuman keras.