Ancaman bagi Penjual yang Curang
Watsilah bin Asqo’ ra. menyatakan, Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Barangsiapa menjual barang yang cacat tanpa memberitahukannya,
niscaya ia berada dalam kemurkaan Alloh, dan malaikat akan tetap melaknatnya.” (HR. Ibnu Majah)
Keterangan: Setiap pedagang haruslah mengemukakan secara jujur tentang kondisi barang dagangannya kepada calon pembeli.
Jika barang itu cacat, maka harus memberitahukan kecacatannya agar pembeli tidak tertipu.
Sebab, pembeli yang merasa tertipu setelah mengetahui cacat barang itu pasti akan kecewa dan mendoakan yang bukan-bukan.
Ingat, pembeli yang kecewa sama halnya orang yang teraniaya. Dan, doa orang teraniaya dikabulkan oleh Alloh SWT.