Anjuran Segera Membagikan Zakat
Uqbah bin Al Harits ra. mengemukakan, bahwa pernah suatu hari setelah sholat Ashar, Muhammad Rosululloh Saw terburu-buru masuk rumah. Tidak lama kemudian keluar rumah lagi.
Seseorang menanyakan mengapa beliau terburu-buru. “Aku tadi meninggalkan sekeping emas dari zakat,” jelas Rosululloh Saw. “Padahal aku tidak suka menyimpannya. Itulah sebabnya aku sekarang membagikannya.” (HR. Bukhori)
Keterangan: Hadits di atas menyiratkan bahwa sebaiknya kita, terutama panitia zakat,
segera membagikan zakat yang terkumpul kepada orangorang yang berhak menerimanya.