Bangkai Binatang Laut Halal Dimakan

Jabir ra. menceritakan, bahwa Rosululloh Saw menugaskan para sahabat menghadang para kailah Quraisy dan mengangkat Abu Ubaidah menjadi komandannya. Mereka hanya dibekali sekarung korma.

Karena itu, Abu Ubaidah membagi-bagikannya kepada prajuritnya sebuah demi sebuah. “Apa yang dapat kamu perbuat dengan korma sebuah itu?” “Kami mengisap-isapnya seperti bayi, kemudian kami minum air.

Itu sudah cukup bagi kami untuk sehari sampai malam. Pernah juga kami gugurkan daun-daun dengan tongkat, kemudian kami siram dengan air, lalu kami makan.

Setelah kami sampai di pantai, kami dihadapkan kepada suatu pemandangan yang tampaknya seperti gundukan pasir. Ketika kami hampiri, kiranya yang terlihat itu adalah hewan laut yang disebut ‘anbar (sejenis ikan panjang yang besar dan lebar kepalanya).”

“Itu bangkai,” kata Abu Ubaidah. “Tetapi tidak mengapa, kita adalah utusan Rosululloh Saw yang mengemban tugas Fi Sabilillah. Kalian dalam keadaan terpaksa, karena itu boleh kalian makan.”

Setelah itu mereka menetap di tempat tersebut selama satu bulan, dan jumlah mereka seluruhnya tiga ratus orang. Mereka menjadi gemuk semuanya karena memakan ikan tersebut.

Mereka ambil minyaknya dari rongga matanya dan menampungnya dalam tempayan besar. Kemudian mereka potong-potong dagingnya seperti memotong daging lembu.

Abu Ubaidah memanggil tiga belas prajurit dan menyuruhnya masuk ke rongga mata ikan itu, dan ternyata mereka semua dapat masuk ke dalamnya.

Setelah itu, diambilnya kerangka ikan tersebut lalu ditegakkannya. Kemudian disuruhnya unta yang paling besar berjalan di bawah kerangka ikan tersebut.

Mereka ambil daging ikan itu sebagai perbekalan dan untuk mereka masak. Setelah tiba kembali di Madinah, mereka mendatangi Rosululloh Saw dan melaporkan peristiwa tersebut.

Beliau bersabda, “Itu rezeki diberikan Alloh Ta’ala untuk kalian. Adakah kalian bawa dagingnya agak sedikit untuk kami?” Maka mereka berikan daging yang mereka bawa kepada beliau, dan beliau makan. (HR. Muslim)