Beristinja’ dengan Tiga Batu Kering
Abu Huroiroh ra. menceritakan, ketika Nabi Saw buang hajat bersabda kepadanya, “Carikanlah beberapa buah batu atau yang sejenisnya akan kugunakan sebagai alat ber-istijmar.
Janganlah engkau memberiku tulang atau kotoran hewan.” Lalu Abu Huroiroh menyerahkan beberapa buah batu dan meletakkan di samping beliau,
kemudian ia menjauh. Setelah Nabi Saw menyelesaikan hajatnya, maka beliau langsung menggunakan batu-batu tersebut. (HR. Bukhori)
Keterangan: Jika musim kemarau tiba dan sulit mendapatkan air, maka kita diperbolehkan cebok (beristinja’) dengan tiga buah batu kering.
Sebab, keadaan tersebut tergolong darurat. Ini juga suatu keringan pemberian Alloh SWT.
Tulang binatang tidak boleh digunakan beristinja’ karena permukaannya halus. Kotoran binatang yang telah mengering juga
tidak dapat digunakan beristinja’ karena benda tersebut najis. Selain itu, tulang dan kotoran binatang adalah makanan jin.