Dalam Keadaan Darurat Diperbolehkan Memakai Sutra
Anas ra. mengemukakan, bahwa Nabi Saw memberikan keringanan bagi Abdurrohman bin Auf ra. dan Zubair ra.
untuk memakai sutra karena luka yang ada pada mereka. (HR. Jama’ah Ahli Hadits. Lafadz hadits tersebut pada Tirmidzi)
Keterangan: Luka pada kulit sering kali sakit jika tergores kain pakaian yang kita kenakan, dan itu cukup menyiksa.
Dalam keadaan darurat seperti itu, kita diperbolehkan memakai sutra agar meringankan penderitaan kita.