Hukuman bagi Pencuri adalah Potong Tangan

Abu Huroiroh ra. menceritakan, Rosululloh Saw pernah didatangi seorang pencuri kain selimut. Para sahabat berkata, “Ya Rosulul“Ya Rosululloh, laki-laki ini pencuri.” “Ah kukira dia tidak mencuri,” komentar Rosululloh Saw.

“Betul ya Rosululloh,” ungkap pencuri tersebut. “Aku telah mencuri.” “Bawalah pergi laki-laki ini, dan potonglah tangannya.” perintah Rosululloh Saw kepada para sahabat.

“Usahakan agar darahnya tidak banyak keluar. Setelah itu bawalah dia kemari.” Laki-laki yang mengaku telah mencuri itu pun dibawa pergi dan dipotong tangannya.

Sesudah itu dibawa kembali kepada Nabi Muhammad Saw. “Bertobatlah kepada Alloh,” pinta Rosululloh Saw.“Aku telah bertobat kepada Alloh,” ucap laki-laki itu. Rosululloh Saw bersabda, “

Alloh juga telah memberi ampunan kepadamu.” (HR. Daruqithni, Hakim, Baihaqi, dan dibenarkan oleh Ibnu Qottan)