Jika Hadiri Undangan Mengajak Teman
Abu Huroiroh ra. memaparkan, Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian diundang ke walimah, lalu datang membawa teman, maka harus mendapat izin dari yang mengundang.” (HR. Abu Dawud)
Keterangan: Adakalanya kita enggan menghadiri undangan sendirian. Misalnya karena belum banyak yang kita kenal.
Jika kita mengajak seorang teman untuk menghadiri undangan tersebut,
sesampai di tempat undangan kita harus minta izin tuan rumah: apakah teman kita boleh masuk atau tidak.
Jika tidak diizinkan masuk tetapi kita tetap membawanya masuk, hidangan yang dimakan teman kita itu terhitung haram.
Kita juga mendapatkan bagian dosanya, karena seakan kita ikut mendukung tindakannya.