Keadilan yang Dicontohkan Nabi Saw (2)

“Apabila akan bepergian Rosululloh Saw mengundi istri-istrinya,

kemudian beliau pergi dengan istri yang beruntung dalam undiannya.”

(HR. Bukhori dan Muslim)

Keterangan:Yang dimaksud adil pada hadits di atas adalah dalam hal-hal yang

berkaitan dengan lahiriyah, seperti memberi makan, pakaian, dan

jatah giliran. Sedangkan dalam hal yang berkaitan dengan perasaan,

sang suami tidak dituntut adil, karena perasaan itu di luar kendali

manusia. Itulah sebabnya rasa cinta seorang suami terhadap

istri yang satu berbeda kadarnya dengan cintanya terhadap istrinya

yang lain. Tentu saja perasaan cinta ini bisa berubah-ubah.

Biasanya tergantung dari perilaku dan kesetiaan istri itu sendiri

terhadap suaminya.